Langsung ke konten utama

Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah: Exo Belajar Skema Mudharabah

Perhatian: alur cerita ini hanyalah karangan imajinasi penulis. Apabila ada kemiripan cerita, itu hanya kebetualan dan keberuntungan saja XD.
Seperti biasa suasana pagi ini selalu sama. Mentari bersinar cerah, ayam berkokok dengan lantang dan burung berkicau dengan bahagia. Namun di hari Kamis itu terdapat kejadian istimewa, yang sebelumnya tidak pernah saya bayangkan. Berawal dari pertemanan di dunia maya hingga akhirnya saling bersahabat di dunia nyata. Persahabatan yang harus saya rahasiakan.

Biasanya kami hanya mengobrol melalui pesan instan gratis. Mendiskusikan berbagai hal seperti musik, buku, film atau hanya saling bertukar cerita. Tapi kali ini berbeda. Sebuah panggilan telepon masuk dari smartphone saya. Untuk pertama kalinya dia menelepon saya.



Cara Mudah Belajar Skema Wadiah dan Mudharabah
*Percakapan telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia

Mengingat jadwal Baekhyun Oppa dan Sehun-ah yang padat. Sehingga tidak memungkinkan saya untuk menjelaskannya melalui telepon, maka saya putuskan untuk mengirimkan mereka pesan. Pesan atas segala pertanyaan dan kebingungan mereka pagi tadi.


-----ooo-----

Depok, Indonesia, 2 Oktober 2015

Kepada Baekhyun Oppa dan Sehun-ah
Di Korea Selatan

Hallo Baekhyun Oppa dan Sehun-ah. Sesuai janji, saya akan membantu kalian. Dan menjelaskan perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah. Jujur saja saya merasa senang ketika mendengar kalian sangat antusias ingin menabung di bank Indonesia dan penasaran ketika saya bilang, “Bank syariah.”

Oppa dan Sehun-ah pasti sudah pahamkan, apa itu bank? Sebuah lembaha keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan selanjutnya disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau pinjaman adalah disebut bank. Saat ini lembaga keuangan berupa bank tidak hanya bank umum saja. Melainkan ada pula bank syariah. Selain di Indonesia, bank syariah juga sudah terdapat di Malaysia, Rusia dan Inggris.

Nah, perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional atau umum adalah terletak pada sistem operasionalnya. Di bank syariah beroperasi berdasarakan prinsip agama Islam. Tapi bukan berarti yang menabung hanya boleh muslim saja. Baekhyun Oppa dan Sehun-ah yang non muslim juga boleh menabung atau melakukan transaksi melalui bank syariah. Jadi hanya sistemnya saja yang menggunakan prinsip syariah.

Ketika menabung di bank umum, pasti uang tabungan akan bertambah karena adanya bunga yang diberikan dari bank. Bunga yang diberikan itulah yang tidak digunakan oleh bank syariah. Karena prinsip syariah melarang adanya bunga atau disebut juga riba pada lembaga keuangan syariah.

“Kenapa bunga dilarang? Berarti kita enggak dapat keuntungan apa-apa?”


Jangan khawatir! Baekhyun Oppa dan Sehun-ah masih bisa mendapatkan keuntungan jika menabung atau bertransaksi melalui bank syariah. Bunga dilarang karena bertentangan dengan prinsip syariah. Dalam al-Qur’an atau kitab suci umat islam, memakan bunga atau riba itu adalah dosa besar. Karena bunga dilarang, maka semua lembaga keuangan syariah termasuk bank syariah beroperasi berdasarakan prinsip kesetaraan dan keadilan. Jadi semua jenis transaksi melalui bank syariah diperbolehkan asalakan tidak mengandung unsur bunga atau riba.

“Bagaimana caranya Oppa dan Sehun-ah mendapatkan keuntungan jika menabung di bank syariah?”


Uang yang Oppa dan Sehun-ah tabung akan dikelola bank syariah dalam bentuk titipan ataupun investasi. Di bank syariah, uang yang disimpan dalam bentuk investasi akan dimanfaatkan atau disalurkan kedalam berbagai usaha yang diperbolehkan oleh syariah. Dan hasil keuntungan tersebut akan dibagikan kembali kepada nasabah. Sehingga semakin besar keuntungan bank syariah maka semakin besar pula keuntungan yang bisa Oppa dan Sehun-ah dapatkan sebagai nasabah. Lain halnya dengan bank konvensional, apabila bank mendapatkan keuntungan yang besar maka Oppa dan Sehun-ah hanya mendapatkan keuntungan sejumlah persentase dari uang yang disimpan saja. Oleh sebab itu, transaksi tersebut termasuk upaya mem-bungakan uang. Bukankah itu tidak adil?

Keuntungan yang diberikan oleh bank syariah disebut bagi hasil atau nisbah. Dimana keuntungan bagi hasil tersebut telah sesuai dengan kesepakatan diawal antara nasabah dan pihak bank syariah. Dan kesepakatan tersebut ditetapkan dalam angka rasio misalnya 60:40. Artinya 60% keuntungan bagi hasil atas usaha yang diperoleh untuk Oppa dan Sehun-ah sebagai pemilik dana. Serta 40% keuntungan bagi bank sebagai pengelola dana

“Bentuk usaha seperti apa yang menerima dana pembiayaan melalui bank syariah?”


Uang yang nanti Oppa dan Sehun-ah simpan dalam bentuk invesatsi akan disalurkan oleh bank syariah ke berbagai bentuk usaha. Karena bank syariah menerapkan prinsip syariah, maka tentu saja usaha tersebut harus pula sesuai ketentuan syariah. Usaha yang melanggar ketentuan syariah adalah seperti perjudian, menjual atau memproduksi makanan dan minuman haram dan menjual jasa atau barang dagang yang merusak moral.

“Bagaimana dengan uang yang disimpan dalam bentuk titipan? Apa bedanya dengan uang yang disimpan dalam bentuk investasi?”


Perbedaanya adalah pada syarat perjanjian pemberian keuntungan yang diberikan bank syariah. Uang yang disimpan dalam bentuk investasi, harus disepakati dan diperjanjikan pembagian keuntungannya dalam bentuk bagi hasil. Sedangkan uang yang disimpan dalam bentuk titipan, boleh menerima imbalan atau bonus dari bank tapi tidak diperjanjikan oleh bank syariah. Kenapa? Karena uang yang ditipkan memiliki arti kapan saja nasabah ingin ambil, maka bank syariah harus dapat memberikannya. Oleh sebab itu, nasabah bisa saja tidak mendapatkan bonus atau imbalan dari bank syariah atas uang yang disimpan dalam bentuk titipan.

“Masih adakah perbedaan antara bank syariah dan bank Konvensional?”



Ada. Perbedaan lainnya adalah di bank syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Fungsi DPS adalah mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan di bank konvensional, tidak ada. Selain itu, di bank syariah berkewajiban untuk membayar, menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak dan sedekah. Dimana dana-dana tersebut untuk disalurkan sebagai dana-dana sosial. Dan di bank konvensional, tidak ada.


Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional


“Jadi apa produk bank syariah yang lebih baik Baekhyun Oppa dan Sehun-ah pilih?”


Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa untuk menyimpan uang di bank syariah bisa dalam bentuk titipan atau nama lainnya Wadiah. Dan bisa juga disimpan dalam bentuk invesatasi atau disebut Mudharabah. Jika Oppa dan Sehun-ah lebih ingin menyimpan uang dalam bentuk wadiah (dana atau uang titipan). Maka Oppa dan Sehun-ah bisa memilih, uangnya mau dititip dalam bentuk tabungan atau giro.

Namun jika Oppa dan Sehun-ah masih bingung mau pilih yang mana? Maka saran saya adalah lebih baik pilih saya saja. Hehe, cuma bercanda XD.

Kalau saya berada diposisi kalian dan disuruh memilih antara menyimpan uang dalam bentuk wadiah (titipan) atau mudharabh (investasi), maka saya lebih memilih Deposito Mudharabah. Melihat kondisi Oppa dan Sehun-ah yang sekarang jauh dari Indonesia, bukankah lebih baik uangnya disimpan untuk diinvestasikan saja? Deposito Mudharabah ini adalah termasuk jenis tabungan jangka panjang dan biasanya lebih kita kenal dengan nama Tabungan Hari Tua atau Tabungan Pendidikan.

Untuk memudahkan Baekhyun Oppa dan Sehun-ah memahaminya, saya juga buatkan skema Deposito Mudharabah.


Penghimpunan Dana pada Bank Syariah
Gambar 1. Penghimpunan Dana pada Bank Syariah


Skema Deposito Mudharabah Muthalaqah
Gambar 2. Skema Deposito Mudharabah Muthalaqah

Dari gambar pertama kalian pasti bingung dengan maksud dari Mudharabah Muqayyadah dan Mudharabah Muthalaqah. Perbedaannya adalah pada pembatasan bagi bank syariah untuk menggunakan dana yang diinvesatsikan nasabah. Jika memilih mudharabah muqayyadah, maka kalian dapat memeberikan batasan-batasan kepada bank syariah dalam mengelola uang yang diinvestasikan. Batasan tersebut dapat berupa jenis usaha apa yang ingin dibiayai. Sedangkan mudharabah muthalaqah adalah kalian sebagai nasabah tidak dapat memberikan batasan-batasan kepada bank syariah dalam mengelola dana investasi. Sehingga bank syariah bebas mau memilih jenis usaha apa yang ingin dibiayai. Intinya di deposito mudharabah (uang yang diinvestasikan) ada dua pilihan, yaitu memberikan pembatasan (muqayyadah) atau memberikan keleluasaan (muthalaqah) bagi bank syariah.


Selanjutnya gambar kedua. Dapat dilihat hal pertama yang dilakukan adalah terjadinya akad atau perjanjian bahwa Sehun-ah sebagai nasabah menyimpan uang ke bank syariah dalam bentuk investasi (mudharabah) dan memberikan keleluasaan bagi bank syariah untuk mengelola uangnya kembali (muthalaqah). Setelah bank syariah dan nasabah saling menyetuji perjanjian/akad, maka nasabah akan menyetorkan dana deposito. Kemudian seluruh dana nasabah (dana pihak ketiga) dikumpulkan oleh bank syariah. Untuk disalurkan sebagai pembiayaan ke berbagai usaha. Keuntungan atau pendapatan dari pembiayaan tersebut akan diberikan kepada bank syariah. Dan bank syariah wajib memberikan porsi keuntungan kepada nasabah penyimpan dana sesuai kesepakatan atau perjanjian diawal. Saat waktu atau tempo penyimpanan deposito selesai, maka nasabah dapat mengambil uangnya kembali. Bagaimana mudahkan? 


Semoga Oppa dan Sehun-ah paham dengan penjelasan saya. Kalau ada yang kurang jelas tanya Google saja, hehe. Sebisa mungkin akan saya jawab dan jelaskan ke kalian. Oke? Oh iya, salam buat anggota exo lainnya. Semoga kalian selalu sehat dan semakin sukses.

Sahabatmu,



Oka Nurlaila


------ooo-----

Saya hela nafas sembari menatap pesan yang telah saya terjemahkan ke dalam bahasa inggris. Lalu segera saya arahkan krusor ke tulisan "Kirim" dan klik. Pesan saya telah berhasil terkirim ke Negeri Ginseng. Harapan saya cuma satu, semoga mereka mengerti.

Tiga hari kemudian, saya kembali dibuat terkejut. Sebuah panggilan video dari Sehun-ah. Syukurlah saat itu di kosaan hanya ada saya. Sehingga saya tidak perlu khawatir karena ketauan menerima panggilan dari idola remaja sekarang.


*Percakapan telah diterjemahkan ke bahasa indonesia

Tulisan ini diikut sertakan dalam Blogger Competition Keuangan Syariah. 

Komentar

  1. hahaha bisaan nihhh sama exo ckckcck jadi kapan kita ke korea dan beijing? kapaaan kapaaaan? hehe sukses ya, aku suka sama ilustrasinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kapaaaan??? T^T

      hehe, kan belajar bikin ilustrasi komik dari mbak ev :^ :D XD

      Hapus
  2. Hihihii.. Sehuuuunnnn... D.O,, aduh, salah fokus... Lucu bingits meme nya iniihh.. Sukses lomba nya ya,, juara deh..

    BalasHapus
  3. lucu juga itu telpon2annya hehehe. sukses ya lombanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehe. Kapan lagi bisa ditelpon mereka. Saya aja masih ngakak sendiri ngeliat meme nya*apalagiJuri XD

      aamiin. Terima kasih.

      Hapus
  4. cakeeeeppppp...
    sukses y mak, amiinn

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siapa nih mbak yg cakep? tulisannya, mereka atau saya??? Hehehehe

      Aamiin. Terima kasih mbak inda

      Hapus
  5. keren infografisnya...smoga menang ya, semoga makin banyak masyarakat menabung dan ngerti bank syariah

    BalasHapus
  6. saya pernah bikin tabungan di bank syariah. tapi abis itu syaa tutup. Sampe sekarang belum kepikiran lagi :D

    BalasHapus
  7. kereeenn.... jempol deh! semoga menang ya mbak, aamiin :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisata Sejarah Keraton Sambas AlwatzikHoebbillah

Wisata Sejarah Keraton Sambas AlwatzikHoebbillah -  Assalamualaikum. Hello semuanya. Blog post kali ini adalah cerita perjalanan Bee di Sambas. Bisa dibilang sekalian wisata sejarah di tanah kelahiran orang tua. Mungkin sebagian dari kalian merasa asing dengan daerah bernama Sambas ini. Well, before I tell about my story, I’ll tell a little bit about Sambas first .

TRADISI MAKAN SAPRAHAN: Keindahan Budaya di Kabupaten Sambas

TRADISI MAKAN SAPRAHAN: Keindahan Budaya di Kabupaten Sambas Assalamualaikum. Hello semuanya. Kalian mungkin sudah sering dengar dan baca bahwa Indonesia memiliki 17.504 pulau dan 1.340 suku. Kekayaan alam dan budaya negeri pertiwi inilah yang menjadikan Indonesia dikenal dunia, memiliki banyak potongan ‘surga’ yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Panorama alam Indonesia yang menawan juga indah menjadi salah satu alasan banyaknya traveller mancanegara berbondong-bondong terbang ke Indonesia. Bahkan masyarakat Indonesia, termasuk saya, mengukir mimpi dapat mengelilingi berbagai daerah di negeri tercinta.

Pertama Kalinya Ikut Buda' Blogger Pontianak Gathering di Hotel NEO Gajah Mada

Jam di layar handphone menunjukkan pukul 18:24 Wib. Sebelum berangkat, ta k lupa Bee memastikan kembali baterai dan kartu memori sudah terpasang di dalam kamera. Lalu b ergegas Bee taruh di dalam totebag.  "Sudah pasti terlambat," gumam Bee dan kemudian sedikit menambah laju motor mengingat di undangan acara akan dimulai 6 menit lagi. Ternyata arus lalu lintas kota Pontianak di malam jumat saat itu cukup ramai. Ada yang santai di coffee shop , berbelok menuju Mall, ataupun nongkrong di Taman Digulis. Sedangkan Bee dalam perjalanan menuju ke salah satu hotel bintang tiga Kota Pontianak, Hotel NEO Gajah Mada yang berlokasi di Jalan Gajah Mada untuk menghadiri Buda' Blogger Pontianak mini gathering .  Sebelum makan-makan, kita foto dulu